Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Jumat, 11 Maret 2016

Kurikulum Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
 
A. Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.

Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, methode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
B. Rumusan Masalah

Dari penjelasan latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah diantaranya:
1. Apa yang di maksud dengan kurikulum dalam pandangan islam ?
2. Bagaimana Ciri dari Kurikulum Pendidikan Islam ?
3. Bagaimana Prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam ?
4. Apa tujuan dari kurikulum Pendidikan islam?
5. Implementasi Kurikulum 2013

BAB II
PEMBAHASAN
 
A. Pengertian Kurikulum Dalam Pendidikan Islam

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.

M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.

S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.

Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.

Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
B. Ciri –Ciri Kurikulum Pendidikan Isl am

Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :

Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama. Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.

Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.

Menurut Abdurrahman An-Nahlawi dalam buku Ilmu pendidikan islam : Dra.Hj.Nur Uhbiyati bahwa Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan hidup serta pandangan tentang manusia/ pandangan antropologi serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.

Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani
2. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam
3. Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya
4. Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya
5. Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan
6. Hendaknya kurikulum itu realistik
7. Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes
8. Hendaknya kurikulum itu efektif
9. Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan
10. Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.

Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan islam Menurut Al Syaibani bahwa Kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
1. Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak
2. Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani
3. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat;jasmani, akal dan rohani manusia
4. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus
5. Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.
C. Prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam

Tentang prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam, diantaranya:
1. Prinsip relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang, dan relevansi dengan tuntutan pekerjaan
2. Prinsip efektifitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektifitas guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar
3. Prinsip efisiensi adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat, tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan
4. Prinsip kesinambungan adalah saling hubungan dan jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan
5. Prinsip fleksibilitas artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan di dalam bertindak yang meliputi fleksibilitas dalam memilih program pendidikan, mengembangkan program pengajaran, serta tahap-tahap pengembangan kurikulum
6. Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid dan masyarakat.

Menurut Al-Taumi Dalam buku ilmu pendidikan islam karangan Dra.Hj.Nur Uhbiyati bahwasannya prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam harus diajadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum, prinsip-prinsip itu terdiri dari :
1. Prinsip pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama , termasuk ajaran dan nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan,metode mengajar dan lain sebaginya harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam
2. Prinsip yang kedua adalah prinsip yang bersifat menyeluruh,( universal ) pada tujuan dan kandungan kurikulum
3. Prinsip ke tiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum
4. Prinsip yang keempat adalah berkaitan dengan bakat,minat,kemampuan,dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan lingkungan sekitar fisik dan social damana pelajar hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan,kemahiran pengalaman dan sikapnya
5. Prinsip kelima adalah pemeliharaaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat
6. Prinsip keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode mengajar pendidikan Islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik
7. Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.

Selanjutnya menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam, yaitu :
1. Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan identitas Islam
2. Berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut
3. Kurikulum yang bercirikan Islam
4. Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran Islam.

Sedangkan menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
1. Nilai materi atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa dengan cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa
2. Nilai mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik dan utama
3. Nilai mata pelajaran, karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam memperoleh kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke lapangan-lapangan yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu pada kali pertama
4. Nilai mata pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect)
5. Nilai pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh pekerjaan atau penghidupan
6. Nilai mata pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang lebih berguna.

Identik dengan pendapat tersebut di atas yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah Al-Abrasyi yang mengatakan:
1. Pengaruh mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa
2. Pengaruh suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan
3. Mata pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi
4. Orang muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi manusia
5. Pendidikan kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan
6. Mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.

Kurikulum pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan (input instrumental) pendidikan Islam.

Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
1. Ilmu-ilmu yang fardu’ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama yakni ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al Qur’an
2. Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran, ilmu pertanian dan industri.

Dari kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
1. Ilmu-ilmu Al Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir
2. Ilmu bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu agama
3. Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan duniawi
4. Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.

Ibnu Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik ada 2 macam, yaitu:
1. Ilmu Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas, akan diketahui Maha Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis ilmu ini adalah ilmu matematika, ilmu alam
2. Ilmu –ilmu ‘Amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka timbullah ilmu akhlak. Jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek social, maka timbul ilmu politik (ilmu siasah).
D. Tujuan Kurikulum P endidikan Agama Islam

Tujuan adalah sesuatu yang penting untuk dicapai oleh setiap manusia. Menurut Muhammad Munir, seperti yang dikutip Abdul Majid dan Dian Andayani (2004:74), menjelaskan bahwa tujuan pendidikan agama Islam yaitu:
1. Tercapainya manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu (QS. 5:3). Di antara tanda predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia. Islam datang untuk mengantarkan manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Rasululllah Saw bahwa: "sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia"
2. Tercapainya kebahagiaan dunia akhirat, merupakan tujuan yang seimbang. Landasannya adalah "Di antara mereka ada yang berkata, Ya tuhan kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari api neraka". Untuk mencapai tujuan ini sangat dibutuhkan tidak saja ilmu agama yang sebatas ritual (spritual) semata-mata, melainkan juga perlu ilmu umum yang berkaitan dengan kehidupan dunia.

Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan patuh terhadap perintah dan menjauhi larangan-Nya. Seperti pesan dalam sebuah ayat Allah : "Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi ke pada-Ku". Tujuan pendidikan Islam diproyeksikan agar hidup manusia menjadi dekat dengan sang khaliq, karena itu ia harus mengabdi setiap saat kapan di manapun
E. Implementasi Kurikulum 2013

Implementasi adalah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran.

Implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional serta fisiknya.

Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK dijadikan acuan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan khususnya pada jalur pendidikan sekolah.

Pengembangan karakter siswa berlangsung di semua sisi kehidupan yang dijalaninya di rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya. Dan guru yang paham, akan menggunakan semua ini untuk membantu pengembangan siswa secara optimal.
1. Standar Kompetensi Lulusan

Dalam Permendikbud N0 54 Tahun 2013 Standar Kompetensi Lulusan adalah criteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi Lulusan dan Kurikulum 2013 untuk SMA meliputi dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Dalam Standar Kompetensi Lulusan sudah sejalan dengan Tujuan PAI seperti yang dijelaskan pada dimensi sikap bahwasannya peserta didik setelah menempuh pendidikan di satuan pendidikan, diharapkan bisa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social, alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Sekolah dan guru PAI dalam kurikulum 2013 dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi, baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk menghasilkan lulusan yang diharapkan sesuai dengan Kurikulum 2013 dan tujuan PAI.
2. Standar Isi

Standar Isi adalah criteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan criteria muatan wajib. Sedangkan tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan criteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.

Tingkat kompetensi meliputi, spiritual, social,pengetahuan dan keterampilan yang akan dijabarkan dalam kompetensi inti. Tingkat kompetensi meliputi spiritual, social, pengetahuan dan keterampilan yang akan dijabarkan dalam kompetensi inti. Setiap tingkat kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Berpatokan pada Kompetensi Inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh yang baik untuk peserta didiknya sekaligus menjadi pribadi yang menyenangkan.

Dalam PAI dan budi pekerti pada tingkat kompetensi kelas X SMA, ruang lingkup materi yang dikembangkan adalah Al-Qur’an dan Hadist, Aqidah, Akhlak dan Budi Pekerti, Fiqih.
3. Standar Proses dalam PAI dan Budi Pekerti

Standar Proses adalah criteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar kompetensi Lulusan.

Proses pembelajaran yang menjadi cirri Kurikulum 2013 adalah :
a. Standar proses yang semula terpokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, dan mencipta.
b. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c. Guru bukan satu satunya sumber belajar.
d. Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.

Krikulum 2013 menuntut guru PAI memiliki respon, inovasi dan kreasi khususnya dalam mencipta pembelajaran. Guru PAI dalam konteks ini bukan pengguna tetapi sebagi pencipta pembelajaran. Mereka harus mengeksplor berbagai sumber belajar di sekitar untuk dijadikan sebagai media pembelajaran peserta didik. Dengan demikian guru PAI dituntut untuk aktif dalam merencanakan pembelajaran yang menyenangkan.
4. Standar penilaian Pendidikan dalam PAI dan Budi Pekerti

Standar Penilaian Pendidikan adalah criteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian yang dilaksanakan tidak hanya pada kemampuan kognitif dinilai mata pelajaran PAI saja, tetapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa.

Teknik dan instrument yang digunakan dalam penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
a. Penilaian kompetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi penilaian diri, penilaian teman sejawat ileh, peserta didik dan jurnal.
b. Penilaian kompetensi pengetahuan. Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan dan penugasan.
c. Penilaian kompetensi keterampilan. Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui tes praktik projek dan penialian portofolio
3. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama islam merupakan usaha sadar, sistematis, berkelanjutan untuk mengembangkan rasa agama, menanamkan sifat, dan memberikan kecakapan sesuai dengan tujuan pendidikan islam.

Secara pilosofis Kurikulum 2013 mengembangkan kehidupan individu peserta didik dan dalam beragama, seni, kreatifitas, dan komunikasi, nilai dan berbagai dimensi intelegensi yang sesuai dengan diri peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia. Sehingga pendidikan agama disini berperan penting dalam implementasi kurikulum. Pendidikan Agama Islam dalam kurikulum 2013 kini berubah menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Mata pelajaran ini merupakan mata pelajaran wajib berbeda dengan kurikulum sebelumnya, mata pelajaran tersebut kini memiliki alokasi waktu 3 jam per minggu.

Tingkat kompetensi kelas X dalam kurikulum 2013 termasuk dalam tingkat 5. Dalam tingkat tersebut siswa mempelajari Al-Qur’an Hadist, Aqidah, Akhlak dan Budi Pekerti dan Fiqih. Pendidikan agama itu sendiri akan selalu dinilai dalam setiap pembelajaran, baik pembelajaran langsung maupun tidak langsung dalam semua mata pelajaran. Pendidikan agama tersebut terdapat pada kompetensi inti I sikap spiritual yaitu mengahayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 

BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan

Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.

Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Pertimbangan-pertimbangan para ahli pendidikan Islam dalam menentukan atau memilih kurikulum adalah segi agama akhlak/budi pekerti dan berikutnya barulah dari segi kebudayaan dan manfaat. Kurikulum itu didesain dengan mempertimbangkan:
1. Prinsip berkesinambungan
2. Prinsip berurutan
3. Prinsip integrasi pengalaman.

Inti dari kurikulum adalah kehendak Allah. Maka, kesatuan pengetahuan dan pengalaman akan berpusat pada Allah, pengaturan kehidupan akan sesuai dengan kehendak Allah. Kerangka kurikulum Islam adalah kerangka kurikulum yang umum, kerangka kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tujuan
2. isi kurikulum
3. metode, dan
4. evaluasi
Daftar Pustaka
Sudiyono.H.M. Drs, (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Rineka Cipta), Jilid Ke-1.
Uhbiyati Nur .Hj.Dra, (2005) Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: CV Pustaka Setia), Cet. Ke-1.
Nafisah Yuni, (2014). Skripsi : Implementasi Kurikulum 2013 Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 wates
http://paipendidikanagamaislam.blogspot.com/2010/12/prinsip-pendidikan-islam.html














































0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.